PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Keluarga Berencana (KB)
Menurut Entjang (Ritonga, 2003 : 87)
Keluarga Berencana (KB) adalah suatu upaya manusia untuk mengatur secara sengaja
kehamilan dalam keluarga secara tidak melawan hukum dan moral Pancasila untuk
kesejahteraan keluarga.
Menurut WHO (Expert Committe, 1970), KB
adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk
mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak
diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval
diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur
suami istri, dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Keluarga Berencana adalah metode medis
yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menurunkan angka kelahiran (Manuaba,
1998)
KB merupakan bagian dari pelayanan
kesehatan reproduksi untuk pengaturan kehamilan dan merupakan hak setiap
individu sebagai makhluk seksual (Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi, 2003)
Kelurga
Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak
dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Mochtar, Rustam, 1998 : 155).
Keluarga
berencana adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera
dengan membatasi kelahiran (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 2004:472).
Keluarga
berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan
kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan
peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Arum, 2008).
Secara umum
keluarga berencana dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya
kehamilan sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta
keluarganya yang bersangkutan tidak akan menimbulkanb kerugian sebagai akibat
langsung dari kehamilan tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga
yang matang kehamilan merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan
sehingga akan terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi
(Suratun, 2008).
Jadi, KB (Family Planning, Planned
Parenthood) adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan
jarak kehamilan dengan memakai alat kontrasepsi, untuk mewujudakan keluarga
kecil, bahagia dan sejahtera.
B.
Tujuan
KB
Tujuan umum
1. Membentuk
keluarga kecil sesuai dengan kekuatan social ekonomi suatu keluarga dengan cara
pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera
yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Mewujudkan
keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadu dasar bagi terwujudnya masyarakat
yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk
Indonesia
Tujuan khusus
1. Pengaturan
kelahiran
2. Pendewasaan
usia perkawinan
3. Peningkatan
ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
4. Mencegah kehamilan karena alasan
pribadi
5. Menjarangkan kehamilan
6. Membatasai jumlah anak
Tujuan
KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi :
1. Keluarga
dengan anak ideal
2. Keluarga
sehat
3. Keluarga
berpendidikan
4. Keluarga
sejahtera
5. Keluarga
berketahanan
6. Keluarga
yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
7. Penduduk
Tumbuh Seimbang (PTS)
Kesimpulan
dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu,
anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf
hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB yang
berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak
serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi
Menurut WHO (2003)
tujuan KB terdiri dari :
Menunda / mencegah kehamilan. Menunda
kehamilan bagi PUS (Pasangan Usia Subur) dengan usia istri kurang dari 20 tahun
dianjurkan untuk menunda kehamilannya. Alasan menunda / mencegah kehamilan :
1. Umur
dibawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena
berbagai alasan.
2. Prioritas
penggunaan kontrasepsi pil oral, karena peserta masih muda.
3. Penggunaan
kondom kurang menguntungkan karena pasangan muda masih tinggi frekuensi
bersenggamanya, sehingga mempunyai kegagalan tinggi.
4. Penggunaan
IUD (Intra Uterine Divice) bagi yang belum mempunyai anak pada masa ini dapat
dianjurkan, terlebih bagi calon peserta dengan kontra indikasi terhadap pil
oral.
Gerakan
KB dan pelayanan kontrasepsi memiliki tujuan:
a. Tujuan
demografi yaitu mencegah terjadinya ledakan penduduk dengan menekan laju
pertumbuhan penduduk (LLP) dan hal ini tentunya akan diikuti dengan menurunnya
angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2,87 menjadi 2,69 per
wanita (Hanafi, 2002). Pertambahan penduduk yang tidak terkendalikan akan
mengakibatkan kesengsaraan dan menurunkan sumber daya alam serta banyaknya
kerusakan yang ditimbulkan dan kesenjangan penyediaan bahan pangan dibandingkan
jumlah penduduk. Hal ini diperkuat dengan teori Malthus (1766-1834) yang
menyatakan bahwa pertumbuhan manusia cenderung mengikuti deret ukur, sedangkan
pertumbuhan bahan pangan mengikuti deret hitung.
b. Mengatur
kehamilan dengan menunda perkawinan, menunda kehamilan anak pertama dan
menjarangkan kehamilan setelah kelahiran anak pertama serta menghentikan
kehamilan bila dirasakan anak telah cukup.
c. Mengobati
kemandulan atau infertilitas bagi pasangan yang telah menikah lebih dari satu
tahun tetapi belum juga mempunyai keturunan, hal ini memungkinkan untuk
tercapainya keluarga bahagia.
d. Married
Conseling atau nasehat perkawinan bagi remaja atau pasangan yang akan menikah
dengan harapan bahwa pasangan akan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang
cukup tinggi dalam membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas.
e. Tujuan
akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera)
dan membentuk keluarga berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga
yang harmonis, sehat, tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan
produktif dari segi ekonomi (Suratun, 2008).
C.
Manfaat
KB
Manfaat
KB Bagi Ibu :
1. Perbaikan kesehatan
2. Peningkatan kesehatan
3. Waktu yang cukup untuk mengasuh anak
4. Waktu yang cukup untuk istirahat
5. Menikmati waktu luang
6. Dapat melakukan kegiatan lain
Manfaat
KB Bagi anak :
1. Dapat
tumbuh dengan wajar dan sehat
2. Memperoleh
perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup
3. Perencanaan
kesempatan pendidikan lebih baik
Manfaat
Untuk Keluarga:
1. Meningkatkan
kesejahteraan keluarga
2. Harmonisasi
keluarga lebih terjaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar